Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengaku telah mengidentifikasi 15 sponsor yang diduga menjadi penanggung jawab atas keberadaan 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Temuan ini membuka lapisan baru dalam penanganan kasus yang sebelumnya hanya dilihat sebagai operasi penindakan terhadap para pelaku di lapangan.
15 Sponsor Didalami, Jejak Penjamin Jadi Fokus
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, belasan sponsor tersebut diduga berperan membawa para WNA ke Indonesia. Karena itu, penyidik kini tidak hanya memeriksa para orang asing yang diduga terlibat dalam aktivitas judi daring, tetapi juga menelusuri pihak yang menjadi penjamin keberadaan mereka.
“Inisialnya sebanyak 15 sponsor yang teridentifikasi merupakan pihak yang membawa ratusan WNA pelaku judol tersebut,” kata Hendarsam dalam keterangan resminya di Jakarta.
Menurut dia, Ditjen Imigrasi bersama Polri masih mendalami dugaan tindak pidana keimigrasian yang melekat pada kasus ini. Pemeriksaan dilakukan sejak 320 WNA itu dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta. Dari sana, proses penelusuran terhadap peran masing-masing pihak terus diperluas.
Pemeriksaan Berlanjut di Rudenim Jakarta
Hendarsam menegaskan, penanganan kasus ini tidak berhenti pada penindakan administratif semata. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, baik terhadap orang asing maupun sponsor, maka keduanya akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Keimigrasian.
Ia menekankan bahwa sponsor atau penjamin memiliki tanggung jawab hukum atas keberadaan orang asing yang mereka jamin. Karena itu, investigasi terhadap para penjamin disebut menjadi bagian penting untuk mengungkap bagaimana jaringan ini bisa masuk dan beroperasi di Indonesia.
321 Orang Diamankan, 320 Di Antaranya WNA
Sebelumnya, pada Sabtu, Polri menangkap 321 orang terkait aktivitas judi daring internasional. Dari jumlah itu, 320 orang merupakan WNA yang kemudian dititipkan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Satu orang lainnya adalah WNA Indonesia yang kini masih diproses oleh Bareskrim Polri.
Rinciannya, terdapat 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja. Komposisi tersebut menunjukkan skala jaringan yang melibatkan banyak kewarganegaraan dan memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan operasi kecil yang berdiri sendiri.
Dengan teridentifikasinya 15 sponsor, arah penyidikan kini bergeser ke pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang membuka pintu masuk, siapa yang menjamin keberadaan mereka, dan sejauh mana jaringan ini tertata di balik aktivitas judi online di Jakarta Barat.
Source link





