Film Box Office: Ji Chang Wook Diperiksa Kantor Pajak Seoul

by






Ji Chang Wook Diperiksa Kantor Pajak Seoul Terkait Penggelapan Pajak

Ji Chang Wook Diperiksa Kantor Pajak Seoul Terkait Penggelapan Pajak

Jakarta – Ji Chang Wook tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Investigasi 2 dari Kantor Pajak Regional Seoul terkait dugaan penggelapan pajak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Layanan Pajak Nasional (NTS) memutuskan untuk memberikan sanksi berupa denda pajak kepada bintang Colony tersebut hingga puluhan juta won.

Penemuan Indikasi Penggelapan Pajak

NTS menemukan indikasi penggelapan pajak dan pelaporan kekeliruan dalam pengeluaran pribadi Ji Chang Wook. Pengeluaran pribadi tersebut dianggap tidak sesuai dengan undang-undang pajak sehingga tetap dikenakan pajak, namun tidak dilaporkan dengan benar dan tidak dibayarkan melalui agensinya.

Spring Company, agensi Ji Chang Wook, langsung membantah putusan Kantor Pajak dan menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyembunyikan pendapatan atau melakukan pelanggaran hukum terkait pajak.

Kooperatif Selama Pemeriksaan

Meskipun membantah tuduhan, Ji Chang Wook bersikap kooperatif selama pemeriksaan dengan memberikan semua dokumen yang diminta oleh NTS.

Perbaikan Manajemen Pajak

Spring Company menyadari perbedaan pemahaman terkait pajak pengeluaran pribadi dan hiburan. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki manajemen pajak agar lebih baik untuk para artisnya, termasuk pengeluaran pribadi dan hiburan.

Colony merupakan film comeback Ji Chang Wook untuk layar lebar setelah sebelumnya membintangi Fabricated City di tahun 2017. Film tersebut menjadi hit di Korea Selatan dengan penjualan tiket mencapai lebih dari satu juta dalam tiga hari penayangannya.

Diharapkan kasus ini tidak memengaruhi film Colony yang sedang tayang dan Spring Company telah menyelesaikan semua kewajiban pajak aktornya dengan harapan masalah ini segera terselesaikan.

Sumber: Times Indonesia

Source link