Eks Polisi di Lampung Terlibat Sindikat Matel, Rampas Mobil Pemilik
Pensiunan anggota Polri berpangkat AKBP berinisial OSG (63) terlibat dalam sindikat mata elang (Matel) atau debt collector di Kota Badar Lampung. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung setelah OSG melakukan perampasan mobil dengan ancaman.
Enam Tersangka Lainnya
Polisi telah menetapkan OSG sebagai tersangka bersama lima tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Kelompok Matel atau debt collector ini terdiri dari beberapa orang yang telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Modus Operandi dan Peran Tersangka
Mereka menggunakan aplikasi di ponsel untuk mengecek nomor polisi kendaraan, memastikan kendaraan bukan memakai plat palsu, sekaligus mencocokkan dengan data target perusahaan pembiayaan. Dari lima saksi, terungkap bahwa komplotan Matel bergerak secara terorganisir, dengan masing-masing anggota memiliki peran spesifik.
Kasus ini bermula dari laporan korban pada Jumat, 26 Juni 2026. Serangkaian aksi intimidasi terhadap korban hingga memaksa korban menyerahkan kendaraannya kepada Matel di Kota Bandar Lampung.
Tim penegak hukum telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga pelaku sindikat Matel serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan milik korban dan dokumen lainnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku dan korban lainnya yang terlibat dalam sindikat Matel di Lampung. Pelaku-pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.





