Penolakan P2G terhadap Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat

by

Pendidikan dan Guru Kecam Korupsi Seragam Sekolah di Langkat

Jakarta, CNN Indonesia — Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengecam dugaan kasus korupsi seragam sekolah yang menyeret Bupati Langkat Syah Afandin. Satriwan menilai kasus tersebut kian merugikan para orang tua siswa di tengah tingginya biaya pendidikan.

Korupsi dan Dampaknya bagi Orang Tua Siswa

Dalam keterangannya, Satriwan menyatakan bahwa korupsi dalam pengadaan seragam sekolah merugikan para orang tua siswa. Di tengah biaya pendidikan yang masih tinggi, kasus semacam ini semakin mempersulit keadaan. Menurutnya, tindakan korupsi dalam sektor pendidikan adalah hal yang patut dikutuk, terutama ketika kepala daerah memanfaatkannya sebagai kesempatan untuk keuntungan pribadi.

Ia menekankan perlunya pengawasan yang ketat dari KPK dan Kejaksaan Agung terhadap proyek pengadaan di sektor pendidikan. Orang tua siswa juga didorong untuk melaporkan praktik korupsi yang terjadi, karena hal ini berdampak pada karakter, integritas, dan kejujuran dalam dunia pendidikan.

Langkah Tegas Aparat Penegak Hukum

Satriwan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Hanya dengan penegakan hukum yang kuat, anggaran pendidikan yang besar bisa benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi murid dan guru.

Bupati Langkat, Syah Afandin, sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Dalam operasi tersebut, terungkap dugaan penerimaan fee proyek secara tidak sah, yang diduga merupakan bagian dari praktik korupsi yang melibatkan pihak swasta.

Melalui operasi ini, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya terkait mutasi jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah, hingga pengadaan seragam sekolah. Afandin saat ini dijerat dengan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Dengan kasus ini, penting bagi semua pihak terkait untuk memberikan keadilan dan menjaga integritas dalam pengelolaan dana publik, terutama di sektor pendidikan yang menjadi tonggak kemajuan bangsa.

Source link