Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar: Desakan Pemuda Sumut

by

Ade Batubara, tokoh pemuda Sumatera Utara, mendesak Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Munawar, untuk melakukan audit ulang terhadap penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting senilai Rp103 miliar. Desakan ini dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran tersebut.

Ade Batubara menegaskan perlunya audit ulang dilakukan secara menyeluruh dan terbuka agar penggunaan anggaran benar-benar dipertanggungjawabkan kepada publik. Permintaan ini juga didasari oleh aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian mengenai efektivitas program stunting dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Permintaan Audit Mendalam

Sebelumnya, Ade Batubara juga telah mendesak dilakukannya audit terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2024–2025 dan pelayanan di Puskesmas Mandailing Natal. Menurutnya, pengawasan secara komprehensif diperlukan untuk memastikan kualitas layanan kesehatan dan efektivitas anggaran.

Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara

Ade Batubara menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan negara. Ia berharap hasil audit yang dilakukan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum selanjutnya diharapkan dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Program penurunan stunting merupakan program strategis yang berkaitan dengan masa depan anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, penggunaan anggaran harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Source link