Remaja di Buleleng Tepergok Curi Ayam Aduan: Mediasi atau Sanksi?

by

Dua Remaja 16 Tahun Tertangkap Mencuri Ayam di Bali

Di Kabupaten Buleleng, Bali, dua remaja berusia 16 tahun, KW dan MA, kedapatan mencuri ayam aduan di Kelurahan Banjar Jawa. Mereka ditangkap warga dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, di mana kejadian tersebut terekam dan viral di media sosial.

Kepergok Mencuri Ayam

Menurut Kasi Humas Polres Buleleng, kedua remaja tersebut berasal dari Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Mereka diamankan karena mencuri ayam di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Banjar Jawa. Warga menemukan mereka berdua berboncengan sepeda motor merk Honda Astrea Grand melintasi jalan dengan kecepatan tinggi.

Proses Hukum dan Mediasi

Kedua pelaku membawa tas warna kuning berisikan ayam, yang menimbulkan kecurigaan warga setempat. Setelah berhasil dicegat, mereka dibawa ke tempat kejadian perkara dan berinteraksi dengan pemilik ayam, seorang pria berinisial IMR (56). Meski demikian, proses mediasi dilakukan karena kedua pelaku masih di bawah umur.

Dalam mediasi di Polsek Singaraja, pemilik ayam bersedia memaafkan para remaja yang juga mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan siap mengikuti pembinaan di kepolisian setempat.

Kapolsek Singaraja menekankan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Jika terjadi lagi, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai akhir kata, semoga kejadian ini memberikan pembelajaran berharga bagi para remaja yang terlibat.

Source link