KPK Lakukan Penggeledahan di 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di 15 lokasi terkait kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang non aktif, Anom Widiyantoro (AWI). Penggeledahan dilakukan pada pekan lalu dan berlangsung dari Rabu hingga Sabtu.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di sepuluh rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang. Selama penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan CCTV dari sebuah hotel di Magelang.
Dokumen Terkait Proyek Menjadi Sasaran Penyitaan
Dokumen-dokumen yang disita oleh penyidik di antaranya terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang. Selain dokumen, barang bukti elektronik seperti handphone dan file elektronik juga turut disita dalam penggeledahan tersebut.
Selain itu, rekaman CCTV di sebuah hotel di Magelang juga menjadi objek penyitaan. KPK telah menetapkan Anom sebagai tersangka pemerasan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta.
Barang Bukti Senilai Rp2,7 Miliar Diamankan KPK
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp2,7 miliar, yang terdiri dari uang tunai dan buku rekening. Uang tersebut berasal dari sejumlah lokasi seperti rumah, ‘rumah media’, dan mobil Anom yang dibawa ke Jakarta.
Barang bukti tersebut mencakup uang tunai di rumah Mohamad Haris sebesar Rp300 juta, uang tunai di ‘rumah media’ sebesar Rp80 juta, buku rekening atas nama Mohamad Haris yang diduga sebagai rekening penampung sebesar Rp670 juta, serta uang tunai di dalam mobil milik Anom Widiyantoro senilai Rp451 juta.





