Polisi Periksa 2 Warga Terkait Pembakaran Lahan di Kotawaringin Timur

by

Dua Warga Diamankan Terkait Pembakaran Lahan di Kotawaringin Timur

Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sedang memeriksa dua warga terkait dugaan pembakaran lahan di Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Baamang. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua warga tersebut masih dalam proses untuk mengumpulkan bukti yang cukup.

Mereka diamankan setelah polisi menemukan adanya dugaan aktivitas pembakaran lahan di kawasan tersebut. Meskipun begitu, hingga saat ini keduanya masih sebagai orang yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Proses Pemeriksaan dan Pendalaman Kasus

Resky menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam kasus ini. “Setiap dugaan tindak pidana pembakaran lahan diproses berdasarkan alat bukti yang sah melalui metode scientific investigation agar penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka terkait kasus pembakaran lahan di daerah tersebut saat status tanggap darurat karhutla berlaku. Dalam penanganan karhutla pada 2026, BPBD Kotim mencatat adanya 401 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar lebih dari 1.394 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan.

Source link