Tinjau Karhutla Kalsel: Pelaku Pelanggaran akan Ditindak Tegas

by

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Peninjauan tersebut dilakukan atas perintah Presiden RI untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif, titik api dapat dikendalikan, masyarakat terlindungi dari dampak asap, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dilakukan secara tegas. Menteri Jumhur menyatakan hadir di beberapa lokasi, termasuk Kalsel, untuk memastikan koordinasi di lapangan berjalan dengan baik.

Penanganan Karhutla Prioritas Utama

Jumhur mengatakan bahwa pemadaman titik api menjadi fokus utama pemerintah dalam penanganan karhutla. Berbagai instansi dan elemen masyarakat terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BNPB, BMKG, TNI, Polri, hingga masyarakat lokal. Selain tindakan teknis di lapangan, penanganan karhutla juga memerlukan upaya pencegahan dan koordinasi untuk mengatasi kondisi kekeringan yang memicu kebakaran.

Pemerintah tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga menempatkan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai prioritas. Upaya mitigasi dilakukan untuk mencegah dampak kesehatan akibat asap karhutla. Kerjasama antara Kementerian Kesehatan, Puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah menjadi strategi dalam melindungi masyarakat dari dampak asap karhutla.

Penindakan Hukum Terhadap Pelaku Karhutla

Selain memastikan pemadaman api dan perlindungan kesehatan masyarakat, pemerintah juga menegaskan larangan terhadap praktik pembakaran lahan untuk ekspansi lahan baru. Menteri Jumhur menegaskan bahwa pemerintah akan menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada pelaku yang terlibat dalam pembakaran lahan ilegal. Hingga saat ini, puluhan tersangka telah ditetapkan oleh Polri dari berbagai wilayah di Indonesia.

KLH/BPLH juga intensif dalam menyelidiki keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan. Pemerintah siap memberlakukan sanksi administratif, gugatan perdata, tuntutan ganti rugi lingkungan, dan biaya pemulihan ekosistem terhadap korporasi yang terbukti terlibat.

Pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap penanganan karhutla dengan membandingkan luas lahan terbakar pada tahun ini dengan data tahun sebelumnya. Data BNPB mencatat bahwa luas lahan terbakar di Kalimantan Selatan pada tahun ini mencapai sekitar 190 ribu hektar, namun telah berhasil ditekan menjadi sekitar 8.000 hektar. Menteri Jumhur berharap angka tersebut tidak akan kembali meningkat dengan kerja sama dari seluruh pihak.

KLH/BPLH memastikan operasi penanganan karhutla akan terus berlanjut hingga masalah ini terselesaikan. Keselamatan masyarakat, pemadaman api, perlindungan kesehatan, dan penegakan hukum menjadi prioritas dalam upaya menjaga ekosistem dan masyarakat dari dampak buruk karhutla. (ory/ory)

Source link