Ketua bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu, mengatakan bahwa mereka akan mendampingi remaja putri berusia 16 tahun yang menjadi korban kekerasan
Ketua bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu, mengatakan bahwa mereka akan mendampingi remaja putri berusia 16 tahun yang menjadi korban kekerasan