Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai gugatan perdata yang diajukan oleh mantan kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, kepada penyidik Rossa Purbo Bekti,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai gugatan perdata yang diajukan oleh mantan kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, kepada penyidik Rossa Purbo Bekti,