Loading …
Lima orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam kericuhan saat penertiban bangunan liar di kolong Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor telah diamankan oleh polisi. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor.
“Yang diamankan sementara 5 orang penanggung jawab, provokator,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (21/11/2023).
Kelima anggota ormas tersebut masih dalam proses pemeriksaan terkait peran mereka dalam kericuhan tersebut. Status hukum mereka akan ditetapkan setelah pemeriksaan selesai.
“Kita dalami pemeriksaan nanti kita tetapkan status hukumnya kemudian. Nanti dilihat, perannya apa nanti kita sampaikan ke media,” ungkapnya.
Rio juga membenarkan bahwa ada satu anggota polisi yang terluka dalam kericuhan tersebut. Sedangkan, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor juga mengalami korban namun masih dalam proses pendataan.
“Terdapat luka dari Polrinya 1 (orang) kalau dari Satpol PP diinvetarisir, kita belum tahu,” pungkas Rio.
(rca)