Bawaslu DKI Jakarta Memanggil Apdesi untuk Mendalami Acara Desa Bersatu pada Hari Senin Mendatang

by -165 Views
Bawaslu DKI Jakarta Memanggil Apdesi untuk Mendalami Acara Desa Bersatu pada Hari Senin Mendatang

Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait acara Desa Bersatu pada Senin, 27 November 2023 besok. Foto/MPI

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan memanggil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Senin, 27 November 2023 besok. Pemanggilan itu dilakukan terkait dengan acara Desa Bersatu.

Informasi itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, seusai acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Monas, Jakarta Pusat. Bawaslu DKI Jakarta disebut bakal meminta keterangan dari Apdesi untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran acara Desa Bersatu yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

“Ada laporan (terkait acara Desa Bersatu). Kemudian kan kami mendalami informasi temuan,” ujar Rahmat Bagja, Minggu (26/11/2023).

“Kemungkinan ada temuannya jelas, sehingga kemudian ini teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau nggak salah Senin ini untuk meminta keterangan dari Apdesi,” sambungnya kemudian.

Sebagai informasi, sejumlah asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Minggu, 19 November 2023. Mereka memberikan sinyal dukungan kepada paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Arifin Abdul Majid, memastikan pihaknya tidak ikut dalam bagian organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu. Dia menyebut kumpulan orang yang mengatasnamakan kepala desa itu tidak terlepas dari kepentingan tertentu.

“Organisasi yang dimanfaatkan kelompok itu, satu untuk kepentingan tertentu, dua untuk mencari panggung, ketiga memanfaatkan peluang-peluang untuk menjadikan bagian dari pada kepentingan,” kata Arifin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu, 22 November 2023.

Arifin akan mempersoalkan pihak-pihak yang menggunakan atribut Apdesi tanpa seizin dirinya sebagai Ketua Umum. Pasalnya, pihaknya telah mendaftarkan hak paten nama dan logo Apdesi ke Dirjen HAKI.
(cip)