Warga dikejutkan dengan penemuan mayat wanita yang dibungkus dengan handuk dan kardus di rumah kontrakan di Kampung Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, korban telah dalam keadaan membusuk.
Penghuni kontrakan bernama Rika (38) mengatakan bahwa awalnya penghuni kontrakan nomor 2 mencium bau yang menyengat di kontrakan tersebut pada hari Jumat (8/12/2023) pukul 14.30 WIB. Mereka mengira bau tersebut berasal dari telur busuk dan memutuskan untuk membuang sampah, namun bau busuk tersebut masih tercium. Mereka juga melihat banyak lalat di sekitar kontrakan.
Pemilik kontrakan bersama pihak kepolisian dan RT setempat kemudian memeriksa sumber bau busuk tersebut. Setelah membuka kontrakan, mereka menemukan mayat di ruang tengah yang telah dibungkus dengan rapi. Mereka tidak dapat melihat apakah ada luka-luka pada mayat karena dilarang oleh pihak kepolisian.
Diketahui bahwa korban dan suaminya baru saja menyewa rumah tersebut selama satu minggu. Namun, Rika tidak mengetahui identitas korban karena dia sangat tertutup. Dia hanya menyebutkan bahwa korban terlihat cukup muda, berusia sekitar 30 tahun, dan mereka diketahui sebagai pasangan suami istri.
Sebelum penemuan mayat, Rika melihat korban keluar dari rumah empat hari sebelumnya. Dia tidak mengetahui apakah ada pertengkaran antara korban dan suaminya atau tidak.
Pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Timur dan Polres Metro Bekasi masih menyelidiki kasus ini dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.