Pemerintah Kabupaten Bekasi Menertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani untuk Mengantisipasi Musim Banjir

by

BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih, yang membentang dari Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, hingga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir yang kerap mengancam wilayah tersebut saat musim hujan.

500 Personel Dikerahkan

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap dengan pembagian tiga tim. Total sekitar 500 personel dikerahkan untuk merapikan kawasan sepanjang 3 kilometer itu. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga melibatkan unsur TNI/Polri, PLN, Telkom, Dinas Damkar, Dishub, Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Kecamatan, BPBD, serta pemerintah desa se-Kecamatan Sukatani.

Menurut Surya, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan peringatan berjenjang kepada warga. Teguran pertama diberikan selama 7 hari, disusul teguran kedua 7 hari, dan teguran ketiga selama 3 hari. Selama proses itu, petugas juga melakukan sosialisasi agar warga memahami bahwa lahan tersebut akan digunakan pemerintah daerah untuk pekerjaan normalisasi sungai.

Normalisasi untuk Antisipasi Banjir

Surya menegaskan, pendekatan yang dipilih tidak semata-mata penindakan, tetapi juga komunikasi dengan warga. Ia menyebut, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menghadapi musim banjir di Kabupaten Bekasi. Dengan menata kembali bantaran sungai, aliran air diharapkan lebih lancar dan tidak lagi terhambat oleh bangunan yang berdiri di atas lahan sempadan.

“Kami sudah memberikan sosialisasi dan berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat agar mereka menyadari bahwa lahan tersebut akan dipakai untuk normalisasi,” ujarnya.

Langkah Lanjutan di Sukatani

Camat Sukatani, Agus Dahlan, menyambut baik penertiban bangunan liar di wilayahnya. Menurut dia, aliran Sungai Pulo Sirih akan segera dinormalisasi oleh Dinas SDABMBK dalam waktu dekat. Pemerintah kecamatan juga telah mengirim surat ke dinas terkait agar setelah normalisasi selesai, pelebaran jalan bisa langsung dikerjakan.

Agus menjelaskan, normalisasi sungai tidak hanya penting untuk menahan banjir, tetapi juga membantu mengatasi kekeringan saat musim kemarau. Setelah pekerjaan sungai rampung, pelebaran jalan direncanakan dimulai dari bendungan Kali Capang hingga perbatasan Kecamatan Sukakarya. Jalur ini selama ini menjadi penghubung penting antara Sukatani, Sukakarya, dan Pebayuran.