DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) memutuskan untuk tidak melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas ke Mabes Polri terkait pernyataannya yang diduga menistakan agama, pada Kamis (21/12/2023). Hal ini disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada anggota dan pimpinan berbagai lembaga terkait. Surat tersebut mencantumkan nama-nama pimpinan dan anggota beberapa lembaga terkait, serta meminta maaf kepada pihak terkait atas pembatalan niat tersebut.
Alasan pembatalan melaporkan Zulkifli Hasan antara lain karena adanya kelompok masyarakat lain yang melakukan hal serupa seperti yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan. Selain itu, CMMI juga mempertimbangkan landasan dan meminta masukan dari para kiai, ulama, dan Dewan Pakar CMMI sebelum menentukan sikap. CMMI juga menyatakan bahwa mereka tidak ingin terlibat dalam gerakan yang bisa memecah belah sesama anak bangsa.
Dengan demikian, DPP CMMI meminta seluruh kader dan masyarakat untuk tidak melaporkan Zulkifli Hasan ke Mabes Polri.