Imigrasi Jakarta Pusat Melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Orang Asing Melalui Operasi JAGRATARA

by -102 Views

Imigrasi Jakarta Pusat mengadakan pengawasan dan pemeriksaan orang asing secara serentak dalam operasi JAGRATARA sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan Natal 2023, Tahun Baru 2024, dan Pemilu 2024. Operasi ini dilakukan di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia pada tahun 2023.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melakukan pengawasan di Petojo dan Pasar Baru. Mereka berhasil mengamankan 6 WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan mereka di dua lokasi pengawasan. Keenam WNA tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran melebihi masa izin tinggal (Overstay) berdasarkan Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Melalui operasi JAGRATARA, diharapkan pengawasan orang asing secara serentak ini dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan orang asing di Indonesia dan menciptakan wilayah yang kondusif.