Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (29/12/2023) bahwa sebanyak 10 anggota Polres Bogor melanggar kode etik sepanjang tahun 2023. Ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya terdapat 6 anggota yang melanggar kode etik.
Rio meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang melanggar kode etik, dan dia bertanggung jawab penuh atas pelanggaran tersebut. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran disiplin anggota Polres Bogor turun 4% dari 38 personel pada tahun 2022 menjadi 34 personel pada tahun 2023.
Rio menyatakan bahwa tidak ada anggota Polres Bogor yang terlibat dalam tindak pidana pada tahun 2022 maupun 2023. Dia juga menegaskan bahwa ke depan, pelanggaran kode etik personelnya di jajaran Polres Bogor tidak akan terjadi pada tahun 2024.