Indonesia merdeka untuk menjadi negara yang kuat dan terhormat. Negara yang disegani karena rakyatnya hidup sejahtera dan berkontribusi positif pada kehidupan bangsa-bangsa. Proklamator bangsa Indonesia, Ir. Soekarno dan Dr. Mohammad Hatta, bercita-cita untuk membuat pemerintahan yang melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Cita-cita ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Namun, dalam kurun waktu kurang dari 25 tahun menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia, kita belum mencapai kesejahteraan dan pembangunan yang sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Ketimpangan ekonomi masih tinggi dan masih banyak warga negara Indonesia yang hidup dalam kemiskinan dan terancam jatuh miskin.
Untuk mencapai cita-cita abadi bangsa ini, diperlukan pembangunan ekonomi, politik, kesejahteraan rakyat, dan pertahanan yang berkesinambungan. Presiden Joko Widodo telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang menargetkan tercapainya “Indonesia Emas” di atau sebelum tahun 2045. Dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045, diperlukan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di angka 6% hingga 7%, serta penguatan peran pemerintah dalam roda ekonomi dan pembangunan bangsa sesuai dengan falsafah Ekonomi Pancasila.
Kebijakan Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disebut Jokowinomics, mengutamakan jaring pengaman sosial dan pembangunan infrastruktur. Beliau telah melakukan berbagai program yang menghasilkan fondasi ekonomi dan sosial yang sangat kuat, dari pencapaian ekonomi hingga perluasan infrastruktur di Indonesia. Dilanjutkan dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowinomics memperkuat pembangunan yang telah dimulai oleh para pemimpin negara sebelumnya.
Dengan berbagai program jaring pengaman sosial, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan ekonomi yang konkret, Presiden Joko Widodo telah menunjukkan konsekuensi dengan UUD 1945 dalam memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia. Dengan demikian, kebijakan Presiden Joko Widodo merupakan pelaksanaan dari Ekonomi Pancasila sebagai landasan filosofis ekonomi Indonesia.
Pada sisi lain, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mencapai capaian-capaian ekonomi yang sangat solid, seperti peningkatan PDB per kapita, penurunan rasio utang terhadap PDB, pertumbuhan ekonomi rata-rata 5%, dan masuknya Indonesia dalam anggota G20.
Dengan demikian, keberhasilan ekonomi dalam era Presiden Joko Widodo adalah kelanjutan dari pencapaian ekonomi yang solid pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Program-program jaring pengaman sosial, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan ekonomi yang dikonkretkan dalam Jokowinomics adalah bagian dari upaya memajukan kesejahteraan rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Dengan demikian, kedua era pemerintahan ini memiliki pencapaian yang sangat signifikan dalam membangun Indonesia menjadi negara yang kuat dan terhormat.