Polda Metro Mengawasi Pemudik Motor di Jalur Alternatif Menuju Arus Mudik

by -80 Views

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengawasi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Pengawasan dilakukan di jalur alternatif perbatasan Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan terhadap pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pengawasan dilakukan di jalur alternatif perbatasan Jakarta.

“Pada saat pelaksanaannya, kami dari Polda Metro Jaya juga akan memberikan pengamanan terhadap mereka, terutama yang menggunakan sepeda motor,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (30/3/2024).

Selain itu, pos pengawasan akan didirikan. Pos tersebut direncanakan akan berada di dua titik, yaitu Kalimalang dan Daan Mogot. Kedua titik tersebut merupakan jalur utama yang sering digunakan oleh pemotor untuk keluar dari Jakarta.

“Kami akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara sepeda motor, di Kalimalang yang mengarah ke timur dan di Kalideres yang mengarah ke barat,” tambahnya.

Selain itu, pemudik yang menggunakan motor akan ditindak jika melanggar aturan seperti membawa penumpang lebih dari satu orang. Tindakan yang dilakukan bukan berupa tilang, namun berupa peringatan dan edukasi.

Namun, jika ada pengendara yang tidak kooperatif dan melanggar aturan, mereka akan diminta untuk kembali. “Kami harapkan agar pemudik mematuhi aturan, jika ada pelanggaran sekecil apapun, kami akan memberikan tindakan, bukan berarti harus tilang,” jelasnya.

“Kami akan memberikan teguran, mengingatkan, dan jika perlu akan mengarahkan untuk kembali memperbaiki kesalahannya, terutama dalam membawa penumpang lebih dari yang seharusnya,” tutup Latif. (maf)