Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

by -74 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta kampung narkoba untuk dibersihkan.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Pada acara tersebut hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan beberapa pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengungkapkan bahwa penangkapan ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.

“Ini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 107,7 Kg. Selain itu, ekstasi sebanyak 2.736 butir, dan ganja sekitar 200 gram,” ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan. Terlebih jika para pelaku mengancam nyawa petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka mengancam nyawa petugas, saya perintahkan untuk bertindak tegas, bahkan hingga membunuh. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, bersihkan. Jangan biarkan ada kampung narkoba karena itu membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru, pihaknya telah membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice merupakan bandar narkoba yang menjadi pemasok di daerah Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berkat kerja sama semua pihak, termasuk arahan dari Kapolda, akhirnya kita berhasil mengungkap satu pemasok di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota,” ujar Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi senilai miliaran rupiah dari jual beli barang haram tersebut.

“Dari Iwan, kami temukan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan transaksi total mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam tiga bulan ini. Namun, masih ada tersangka lain yang sedang dalam pengejaran kami,” ujar Manang, yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link