Motif pembunuhan wanita tersebut terungkap, karena korban meminta dinikahi oleh tersangka. Keduanya awalnya berada di hotel di Kota Bandung, di mana korban mengajukan permintaan untuk dinikahi oleh tersangka. Hal ini membuat tersangka sakit hati dan akhirnya melakukan pembunuhan. Motif lain dari pembunuhan tersebut adalah motif ekonomi, di mana pelaku mengambil uang sebesar Rp43 juta milik perusahaan yang dibawa oleh korban setelah pembunuhan.
Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka AARN, pelaku pembunuhan wanita tersebut. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Polrestabes Bandung. Tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.