DHI Fisip UI Mengajak Mahasiswa Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

by -81 Views

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Memahami Lebih Lanjut Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan. Baru-baru ini, laporan dari Amnesty International menyoroti penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan bentuk represi terhadap kebebasan sipil. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap supremasi hukum Indonesia, khususnya dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang hangat tersebut.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya seminar ini. Asra juga mendorong peserta, khususnya mahasiswa, untuk aktif memanfaatkan acara tersebut guna meningkatkan pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Kampus sebagai pusat pendidikan harus mengedukasi masyarakat agar dapat melihat isu-isu dari berbagai sudut pandang untuk memperoleh pemahaman yang seimbang,” ujar Asra.

“Apakah benar spyware hanya merugikan hak-hak sipil tanpa mempertimbangkan kepentingan lain seperti keamanan nasional yang mungkin juga memiliki posisi tersendiri terkait dengan teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan mengenai perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang seharusnya diterapkan di Indonesia.

Sulistyo juga menyoroti prediksi ancaman siber di tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, dan menekankan pentingnya regulasi yang lebih kuat serta kesadaran institusi dalam mematuhi rekomendasi dari pihak berwenang, yaitu BSSN, untuk mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat diidentifikasi dalam tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh pelaku kejahatan cyber, yang biasanya menargetkan individu dengan nilai strategis,” jelasnya.

“Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan terkait dengan pencurian data yang potensi penyalahgunaannya sangat kecil,” lanjutnya.

Terdapat juga beberapa pembicara lain dalam acara tersebut, antara lain Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; dan dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Pada era digital ini, sektor swasta juga memiliki peran penting sebagai penyedia jasa atau broker aplikasi penyadapan. Proses penyadapan harus transparan dan akuntabel. Keputusan untuk melakukan penyadapan haruslah merupakan keputusan etis, dengan mempertimbangkan tujuan, ancaman yang ditimbulkan, dan kewenangan lembaga yang mengambil keputusan.

Seluruh pembicara memberikan materi yang membuka wawasan mengenai bagaimana menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Sebagai masyarakat, kita memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tersebut dan mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan adanya keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link