FISIP UI Menggelar Seminar Untuk Menanggapi Penggunaan Spyware
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—-Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Poin Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli dalam bidangnya. Diharapkan bahwa seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berjalan dengan lancar dan penuh wawasan.
Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran seminar ini diharapkan dapat memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda agar memperoleh pemahaman yang seimbang.
Broto menyatakan bahwa isu ini sangat penting untuk dibahas dan diatur regulasinya secara lebih jelas dan tegas. Ketika negara mulai mengadopsi sistem keamanan yang ketat, termasuk mengontrol, memantau, dan membatasi setiap aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.
“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah terkait kebebasan berekspresi di dunia digital,” ujar Broto dalam pernyataan resminya.
Dia menekankan bahwa untuk menghindari penyalahgunaan regulasi, pengambilan keputusan, dan penyalahgunaan kekuasaan, keseimbangan antara keamanan nasional dan penghormatan terhadap hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan itu dapat terwujud.
Seminar ini dihadiri oleh Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq, seorang peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI. Serta Ali Abdullah Wibisono, seorang dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Setiap pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka kuasai.
Sementara itu, Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, mematuhi kode etik, dan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi juga menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan yang melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar