loading…
Perampok bersenjata tajam menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Sejumlah jam mewah dengan merek terkenal disikat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
“Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary mengatakan, diketahui taksiran kerugian mencapai Rp 14 miliar dari total 18 jam yang dicuri. “Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku,” ujarnya.
Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kasus tersebut. Pelaku berinisial H diringkus di Kawasan Cipanas, Cianjur.
“Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka,” kata Ade Ary kemarin.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024). Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
“Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam,” ujarnya.
(maf)