Pada tanggal 11 Juni 2024, Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bersama Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”. Acara ini diadakan di Kampus UKI dan dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua.
Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan melibatkan pakar dan praktisi di bidangnya, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti, berpendapat bahwa dalam merancang regulasi spionase, penting untuk memiliki definisi yang jelas mengenai ancaman. Persepsi yang sama tentang apa yang dianggap sebagai ancaman sangat penting dalam pembuatan regulasi yang efektif.
Angel juga menyoroti masalah e-commerce yang sering digunakan untuk kegiatan terorisme. Dia menekankan perlunya aturan yang jelas apakah bukti digital yang diperoleh melalui spionase dapat digunakan dalam pengadilan kasus terorisme.
Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital dengan lebih siap dan responsif. Disarikan dari: https://www.koran-gala.id/news/58712889383/aturan-tambahan-dalam-spionase-guru-besar-uki-harus-ada-kejelasan-mendefinisikan-ancaman-untuk-membuat-regulasi-yang-efektif