Jakarta Memerlukan Dana Rp300 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Setelah Tak Lagi Sebagai Ibu Kota Negara

by -524 Views
Jakarta Memerlukan Dana Rp300 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Setelah Tak Lagi Sebagai Ibu Kota Negara

Jakarta membutuhkan Rp300 triliun untuk membangun infrastruktur ketika lepas dari Ibu Kota Negara. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Jakarta membutuhkan Rp300 triliun untuk membangun infrastruktur ketika lepas dari Ibu Kota Negara. Bagaimana mendapatkan anggaran sebanyak itu? Tenang, BI Perwakilan Jakarta bakal memfasilitasi investor. Hal itu diungkapkan Deputi Kepala Bank Indonesia perwakilan Jakarta Sahminan saat merilis persiapan Jakarta Investment Festival (JIF) 2024 yang rencananya diadakan Juni-September 2024.

“Kami telah berkoordinasi dengan 5 kantor perwakilan Bank Indonesia di luar negeri,” ujar Sahminan, Rabu (19/6/2024).

Selain investor luar negeri, pihaknya juga bakal menarik para pengusaha lokal untuk menanamkan modalnya di Jakarta. Dia yakin hal itu tidak sulit mengingat saat ini pertumbuhan ekonomi Jakarta masih tetap kuat dengan kisaran 4,8% – 5,6%.

“Kami berharap Jakarta Investment Festival 2024 dapat merangkul lebih banyak pihak untuk dapat memiliki pemahaman lebih lanjut mengenai potensi besar perekonomian Jakarta pascapemindahan IKN ke Kalimantan,” katanya.

Kepala Jakarta Investment Centre (JIC) Tona Hutauruk menjelaskan untuk 34 proyek infrastruktur di Jakarta, sedikitnya butuh dana Rp300 triliun. Karena itulah, pihaknya menawarkan beberapa proyek pada JIF yaitu pembangunan mixed use di Blok M, LRT Jakarta Fase 2A, Apartemen Palm Court, Ancol Timur, sistem pengolahan air limbah Jakarta zona 5, serta hotel dan Akademi E-Sport.

Tak sebatas pembangunan, proyek juga menawarkan kolaborasi investasi berupa kerja sama manajemen kawasan industri JIEP, optimalisasi aset air di Cilandak, dan pemanfaatan aset pemerintah yang idle seperti GOR Bulungan dan Terminal Kampung Rambutan.

Saat ini, proyek investasi potensial tersebut dapat dieksplorasi oleh swasta maupun badan usaha lainnya dengan BUMD dan BLUD terkait dalam rangkaian JIF 2024. Maka itu, pihaknya mengundang sejumlah pihak untuk bekerja sama.

Kepala DPMPTSP Jakarta Beni Aguscandra mengatakan, proyek itu selaras dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045 yakni “Jakarta Competitive Global City” dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045 tentang visi Indonesia Emas.

Artinya, butuh 5-10 tahun untuk merampungkan proyek itu demi menyiapkan infrastruktur Indonesia Emas. Karena itulah, Pemprov Jakarta siap memberikan kemudahan berinvestasi di Jakarta yang diikuti dengan peningkatan investasi melalui JIF 2024 diharapkan dapat meningkatkan posisi dan peran Jakarta sebagai kota global ke depan.

“Ada 7 acara yang diselenggarakan sepanjang Juni-September 2024 dengan 34 proyek infrastruktur dari 10 BUMD dan BLUD Jakarta yang terbuka bagi kolaborasi investasi dari sektor swasta maupun pemerintah dari dalam dan luar negeri,” ujar Beni. (jon)