Pilgub DKI, Dharma Pongrekun Gagal Lolos Verifikasi Administrasi Sebagai Calon Independen

by -61 Views

KPU DKI telah menyelesaikan verifikasi administrasi perbaikan pertama dokumen pendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dalam Pilgub DKI. Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat.

Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jumlah dukungan yang memenuhi syarat masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, status verifikasi administrasi pasangan calon independen dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.

Proses verifikasi administrasi perbaikan dilakukan oleh verifikator sejak 9 Juni hingga 18 Juni 2024 melalui Silon. Tahapan ini melibatkan pengecekan dokumen syarat dukungan dan identitas pekerjaan pendukung.

Jika pihak terkait tidak setuju dengan keputusan tersebut, mereka dapat mengajukan keberatan ke Bawaslu DKI Jakarta.