Tahanan berinisial ZAN (26) ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi pada bulan Mei 2024 yang lalu. Keluarga korban curiga bahwa ada penganiayaan yang terjadi dalam kematian ZAN. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan bahwa mayat ZAN ditemukan dalam keadaan gantung diri pada 31 Mei 2024. Awalnya, polisi ingin melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian ZAN, namun keluarga korban menolak untuk melakukannya. Kemudian jenazah dibawa pulang ke Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara untuk dimakamkan.
Keluarga menghubungi polisi setelah menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh ZAN. Polisi melakukan ekshumasi dan autopsi di tempat pemakaman di Tapanuli Tengah untuk mendalami kasus ini. Mereka juga sedang menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah ada unsur penganiayaan dalam kematian ZAN.
Dalam laporan kepolisian, keluarga juga mengungkap bahwa ZAN sempat meminta uang dan mendapatkan ancaman sebelum kematiannya. Polisi sedang memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap hal ini. Sebelumnya, ZAN, tahanan titipan Kejaksaan Negeri, ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi dengan dugaan korban penganiayaan.
Farhat Abbas, kuasa hukum keluarga korban, menjelaskan bahwa ZAN menghubungi keluarga sebelum meninggal untuk meminta uang dan mengaku mendapat ancaman jika tidak dikirimkan. Ancaman tersebut berupa ancaman kematian.