I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses terhadap pendidikan.
– Menyediakan fasilitas pendidikan dan infrastruktur.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi link dan match untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Menyediakan makanan bergizi bagi siswa di semua tingkat pendidikan (taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan pelayanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Menambah jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Sektor Perlindungan Sosial:
– Meningkatkan target program perlindungan sosial.
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program perlindungan sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain program dan implementasinya, mempercepat keluar dari kemiskinan.
– Memperkuat perlindungan sosial sepanjang hayat untuk mengantisipasi populasi yang menua.
– Memperkuat skema perlindungan sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk area IKN, serta proyek infrastruktur PPP.
V. Prioritas Anggaran Keamanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
– Meningkatkan kualitas konsumsi pangan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan lumbung pangan masyarakat.
– Meningkatkan kelembagaan, pembiayaan, dan perlindungan perusahaan pertanian.
VI. Prioritas Anggaran Hilir Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan hilir industri berbasis mineral dan hilir industri berbasis agro.
– Juga meliputi peningkatan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, percepatan penggunaan produk domestik, dan peningkatan penggunaan teknologi industri.
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerja sama internasional untuk mempercepat hilir industri, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi sirkular.
– Kebijakan meliputi perbaikan kemudahan berusaha, pengembangan peta peluang investasi, dan mendukung fasilitas bea cukai.
VIII. Prioritas Anggaran Pengembangan Pemantauan Gender:
– Diarahkan melalui Strategi Pemantauan Gender (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang, serta mengurangi kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan Kebijakan Redesign Sistem Perencanaan dan Anggaran (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai uang dalam semua tahapan perencanaan dan anggaran serta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan kegiatan di seluruh kementerian/lembaga melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dengan memperhatikan aspek spasial.