Bawaslu Jakarta Menerima Banyak Aduan Terkait Dugaan Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun

by -36 Views

Mengutip Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan bahwa Bawaslu DKI Jakarta telah menerima ratusan aduan dari masyarakat yang identitasnya dicatut sepihak untuk syarat dukungan pasangan cagub-cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sedang dilakukan penelusuran dan pendalaman terkait dugaan pencatutan KTP tersebut.

Sebelumnya, seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson (45) melapor ke Polda Metro Jaya karena KTP miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024 dan masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto, menyatakan bahwa tujuan dari pembuatan laporan polisi tersebut adalah terkait pencatutan data nomor induk kependudukan.