Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno: Polisi Sita 1.029 Konten!

by -12 Views
Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno: Polisi Sita 1.029 Konten!

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar kasus jual beli video porno setelah melakukan patroli siber. Sebanyak 1.029 konten asusila berhasil disita dari tangan tersangka dalam kasus ini. Pelaku utama dengan inisial RYS (29) berhasil ditangkap di Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1.029 konten asusila berupa gambar dan video yang diduga melanggar norma kesusilaan, termasuk konten terkait anak-anak di bawah usia 18 tahun. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut kasus pornografi ini. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memberikan keterangan terkait pengungkapan ini, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman yang lebih lanjut terkait kasus tersebut. Ini merupakan langkah penting dalam menangani kasus-kasus kejahatan daring di Indonesia.