Penemuan Sabu 90 Kg: Wawasan dan Tersangka Bengkalis Riau

by -18 Views

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus menyelidiki kasus penyelundupan narkoba sebanyak 90 kilogram yang dibawa oleh tersangka JM (35) dan IF (21) ke wilayah Indonesia. Penyidik yakin ada otak kejahatan di balik aktivitas kedua tersangka tersebut. Mereka diduga menjadi kurir yang menjemput narkoba dari Malaysia dan membawanya ke Indonesia melalui jalur laut. Tim dari Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, dan Bea Cukai Bengkalis bekerja sama melakukan penyelidikan intensif dan pemburuan terhadap para pengedar narkoba yang beroperasi di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

Putu menjelaskan bahwa tim Polda Riau, termasuk Tim Elang Malaka dan Bea Cukai Bengkalis, telah bekerja keras selama dua minggu terakhir untuk mengungkap jaringan internasional pelaku penyelundupan narkoba. Pada Selasa (11/2) pukul 22.00 WIB, tim berhasil menemukan speedboat yang mencurigakan melintasi perairan Sepahat dan berhasil menangkap JM dan IF bersama dengan barang bukti berupa 90 kg sabu-sabu dan 10 bungkus pil ekstasi. Keduanya saat ini ditahan di Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim terus bekerja keras untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini agar dapat mengungkap otak kejahatan di balik kasus ini.