Sopir Truk Angkut Motor Curian Ditangkap di Jakbar

by -13 Views

Kepolisian membongkar truk yang membawa 13 sepeda motor curian yang akan dikirim ke Bengkulu. Selama penyelidikan, petugas menangkap sopir truk berinisial AMR. Menurut Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, pelaku AMR mendapatkan bayaran Rp500 ribu per unit sepeda motor yang berhasil dikirim. Kasus ini terungkap ketika petugas mencurigai truk dengan nomor polisi BD 8573 P pada Senin (24/2). Setelah diperiksa, ditemukan 13 motor berbagai merek yang ditutupi kardus berisi buku. Sopir truk mengaku bahwa ia disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat-surat resmi. Polisi masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan. Pelaku AMR sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara pelaku lainnya dalam pengejaran.

Source link