Prabowo Subianto: Gaji ke-13 Cair Juni 2025

by -10 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini dilakukan langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta setelah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para aparatur negara.

Seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan sebanyak 9,4 juta orang akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025. Besaran gaji ke-13 dan THR untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100%.

Bagi ASN daerah, gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing. Pensiunan juga akan menerima tunjangan uang pensiun bulanan. Keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam persiapan kebutuhan selama mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H.

Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah bekerja keras untuk persiapan pemberian gaji ke-13. Semoga kebijakan ini memberikan kesejahteraan bagi para penerima dan membantu dalam persiapan kebutuhan selama libur lebaran.

Source link