Rapat RUU TNI di Hotel: Panja DPR Bahas Klaster Utama

by -21 Views

Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI membahas tiga klaster utama dalam rapat Panja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah di Jakarta. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan tiga klaster dimaksud, yakni kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit. Utut menegaskan bahwa seluruh klaster dalam RUU TNI tersebut sedang dibahas secara seksama, pasal demi pasal. Salah satu aspek yang tengah dipertimbangkan lebih mendalam adalah mengenai operasi militer selain perang yang rencananya akan ditambah menjadi 17.

Mengenai target pengesahan RUU TNI, Utut menyatakan bahwa DPR tidak memiliki target tertentu, melainkan menunggu kesiapan dari pemerintah, terutama dari Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara. Meski Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berharap RUU TNI dapat disahkan sebelum reses pada 21 Maret mendatang, Utut menegaskan bahwa kesiapan pemerintah menjadi prioritas utama dalam proses pengesahan RUU tersebut. Rapat Panja RUU TNI berlangsung sejak Jumat (14/3) dan direncanakan hingga Minggu (16/3) di hotel, namun kritik tertuju pada pembahasan tertutup dari perwakilan koalisi sipil. Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui RUU TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, diusulkan oleh pemerintah berdasarkan surat Presiden RI.

Source link