Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung melaporkan bahwa sebanyak 25 orang mengalami luka-luka sebagai dampak dari kekerasan aparat dalam demonstrasi menolak UU TNI di depan gedung DPRD Jawa Barat, Bandung pada Jumat (21/3). Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh dari laporan yang masuk melalui nomor aduan dan korban telah dievakuasi ke Universitas Pasundan (Unpas) untuk perawatan.
Heri menjelaskan bahwa korban-korban luka sudah pulang ke rumah masing-masing dengan cedera ringan yang tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. LBH juga menerima laporan tentang upaya peretasan melalui nomor hotline setelah demo berakhir dengan pesan-pesan misterius yang berisi ancaman, spam, dan tautan tidak dikenal. Namun, saat ini, pesan-pesan tersebut telah berhenti masuk.
Heri menegaskan bahwa gangguan yang terjadi termasuk tindakan scamming dan spamming dengan tautan tidak jelas yang cukup mengganggu. Meskipun demikian, situasi telah kembali kondusif setelah pesan-pesan misterius tersebut tidak lagi muncul.