Pemprov DKI Salurkan Dana KJP Plus dalam 2 Tahap

by -20 Views

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 dan Tahap II 2024 sudah cair secara bertahap mulai Selasa (8/4). Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan kabar itu melalui unggahan di Instagram, Rabu (9/4). Menurut akun UPT P4OP Disdik DKI Jakarta di Instagram, pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Februari 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 8 April 2025.

Dalam unggahan tersebut, disampaikan bahwa penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik. Kemudian KJP Plus Tahap I Tahun 2025 disalurkan kepada 707.622 orang. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan ada penambahan 126.000 peserta didik pada data penerima KJP Plus Tahap I 2025. Besaran dana KJP Plus yang diberikan berbeda-beda di setiap tahap dan tingkat pendidikan, dengan jumlah tertinggi didapatkan oleh peserta didik dari SMK dan SMA. Pengumuman Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa penggunaan maksimal dana KJP secara tunai adalah Rp100 ribu per bulan, sementara sisa saldo dapat digunakan secara non tunai.

Di antara besaran Dana KJP Plus Tahap II 2024 adalah untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM. Sementara itu, besaran Dana KJP Plus Tahap I 2025 untuk SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK, dan PKBM. Dana KJP Plus bagi penerima baru bisa diambil setelah menyelesaikan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Source link