Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sedang menyelidiki dugaan penahanan ijazah yang dilaporkan oleh seorang karyawan UD Sentoso Seal bernama Nila. Nila melaporkan salah satu pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dengan nomor laporan LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Surot, telah menerima laporan tersebut dan polisi saat ini melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Surot, laporan yang dilayangkan oleh Nila terkait dugaan penahanan ijazah dan pihak berwenang akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena sebelumnya viral di media sosial, bahkan melibatkan nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha Jan Hwa Diana. Nila telah melapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, terkait penahanan ijazahnya oleh perusahaan UD Sentoso Seal. Dalam proses laporannya, Nila disebut telah mengharapkan agar perusahaan segera mengembalikan ijazah yang ditahan. Semua proses laporan dan penyelidikan tengah berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan pihak berwenang telah memastikan bahwa kasus ini diselidiki dengan serius.