Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi: Kopda Basar Bawa Senpi

by -32 Views

Rekonstruksi penembakan 3 anggota kepolisian Polres Way Kanan yang dilakukan oknum Prajurit TNI Kopral Dua Basarsyah (Basar) atau Kopda B berlangsung di lapangan Satlog Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Denbekang) Bandar Lampung, Lampung, pada Kamis (17/4). Berbeda dengan TKP penembakan di Register 44 Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, rekonstruksi dilakukan di lapangan fasilitas militer tempat tersangka Basar membawa senjata api dari rumah untuk menembak tiga polisi yang melakukan penggerebekan judi sabung ayam.

Penyidik Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurizi yang memimpin rekonstruksi mengungkapkan bahwa pada adegan pertama, Basar mengambil senjata api dari kamar belakang rumahnya. Selanjutnya, dalam adegan kedua, Basar dan rekannya membawa senjata api ke dalam mobil dan meletakkannya di bagasi belakang. Setelah mengambil senjata tersebut, Basar menuju lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Pihak Denpom II/3 Lampung berhasil menghadirkan seluruh tersangka, yaitu Basar dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung turut serta dalam rekonstruksi untuk mengungkap kasus perjudian sabung ayam. Dalam kesempatan tersebut, keluarga dan penasihat hukum dari tim advokat Hotman Paris atau Hotman 911 Lampung turut serta hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya, Putri Maya Rumanti selaku Ketua Tim Hotman 911 Lampung menegaskan bahwa rekonstruksi hari itu diundang terbatas. Meskipun awalnya ada keluhan dari pihak keluarga terkait lokasi rekonstruksi yang berbeda dengan TKP, namun penjelasan dari pihak berwenang membuat mereka menerima keputusan itu. Cuaca buruk dan faktor keamanan serta banyaknya saksi menjadi alasan di balik keputusan menggelar rekonstruksi di Bandar Lampung.

Source link