Investigasi Kejagung Terhadap Karen Agustiawan dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

by -30 Views

Kejaksaan Agung sedang memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik pada Selasa (22/4), yang secara resmi diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Selain Karen, lima saksi lainnya juga diperiksa, termasuk GI selaku Advisor to CPO PT Berau Coal, AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group, serta RS selaku Analist Product ISC Pertamina. Selain itu, dua individu lainnya juga diperiksa dalam kasus ini. Harli menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian. Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yang diantaranya adalah enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Kerugian yang diakibatkan oleh kasus ini mencapai Rp193,7 triliun, termasuk kerugian ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, pemberian kompensasi, dan pemberian subsidi._COMMIT_

Source link