Gara Warisan: Adik Pamulang Tangsel Tebas Kakak dengan Celurit

by -11 Views

Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pria berusia 52 tahun dengan inisial F alias W yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap kakaknya yang berinisial N dan berusia 65 tahun. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Masjid Darusallam Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (30/4). Polisi mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan tersebut adalah konflik keluarga terkait pembagian harta waris.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang, dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga karena konflik keluarga terkait pembagian warisan. Kronologi kasus tersebut dimulai ketika tersangka F menyiapkan senjata tajam celurit yang disembunyikan di balik pakaiannya. Ketika korban sedang melewati tempat tersebut dengan sepeda motor, F mengejar dan menyerang kakaknya di depan sebuah ruko material.

Korban berusaha membela diri dengan kayu balok kaso namun upaya tersebut tidak berhasil dan terjadi pertarungan sengit. Setelah pemeriksaan forensik secara scientific crime investigation, darah yang ditemukan pada senjata celurit cocok dengan darah korban, membuktikan bahwa celurit tersebut digunakan oleh tersangka. Tersangka akhirnya memastikan bahwa korban tidak bergerak lagi setelah menyabetkan celuritnya.

Source link