Polisi telah mengungkap bahwa pelaku kasus dugaan perusakan nisan pada makam di Kotagede, Kota Yogyakarta, dan Banguntapan, Bantul, ternyata masih merupakan seorang pelajar SMP. Pelaku berinisial ANSF, yang berhasil diamankan pada Senin (19/5) sore kemarin, diketahui berusia 16 tahun. Menurut Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, pelaku adalah seorang pelajar di SMP Negeri di wilayah Bantul.
Basungkawa menyebutkan bahwa pelaku mengakui melakukan aksinya seorang diri. Ia menggunakan tangan kosong untuk merusak nisan kayu dan memakai sebongkah batu ketika menghancurkan makam yang berlapis keramik. Modus operandi yang serupa juga dilakukan pelaku di beberapa tempat, seperti TPU Baluwarti, Kampung Kembang Basen, Purbayan, Kotagede; Kompleks Pemakaman Ngentak RT 10 Baturetno, Banguntapan, Bantul; dan makam lain di kompleks pemakaman Gedongkuning, Bantul.
Meskipun motif dari perbuatan pelaku masih dalam proses pengembangan, polisi telah memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan isu SARA. Hal ini ditegaskan oleh Basungkawa. Polisi juga mencurigai bahwa pelaku memiliki indikasi gangguan kejiwaan berdasarkan informasi tentang perilaku tidak lazim yang dilakukannya, seperti sering berjalan-jalan dan tidak tidur di rumah setiap malam.
Sebagai tindakan lanjutan, polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Saat ini, pelaku telah dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta sementara proses pemeriksaan terus berlangsung. Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti berupa nisan kayu yang rusak dan sebongkah batu yang digunakan pelaku.
Pelaku sudah ditetapkan status sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dengan dikenakan Pasal 179 KUHP. Ancaman pidana penjara yang dijatuhkan kepada pelaku adalah 1 tahun 4 bulan. Sebelumnya, Polres Bantul juga sedang menyelidiki kasus serupa di beberapa lokasi di DIY, di mana nisan makam yang diduga dirusak merupakan makam umat Kristiani. Hal ini terjadi pada Jumat (16/5) dan Minggu (18/5) kemarin.