Jambi — Kematian Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi, mulai terkuak setelah Polda Jambi menangkap seorang anggota organisasi kemasyarakatan yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Polisi menyebut, tersangka adalah orang terakhir yang ditemui korban sebelum peristiwa itu berujung maut pada Minggu lalu.
Tagihan Rp150 Ribu yang Berakhir Tragis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, mengatakan kasus ini bermula dari persoalan yang tampak sepele, yakni tagihan utang Rp150 ribu. Menurut hasil pemeriksaan, korban diduga mendatangi pelaku untuk menagih uang tersebut. Namun, ajakan itu justru memicu emosi dan berujung pada tindak kekerasan.
“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku tidak menerima saat ditagih, lalu melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban,” ujar Manang, sebagaimana dikutip dari keterangan kepolisian.
Jasad Ditemukan dalam Kondisi Membusuk
Jenazah Aipda Hendra baru ditemukan pada Selasa, ketika kondisinya sudah membusuk. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan luka kekerasan pada bagian kepala, yang memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan.
Penemuan jasad dalam kondisi tersebut membuat penyidik bergerak cepat menelusuri rangkaian pertemuan terakhir korban. Dari situ, polisi kemudian mengerucut pada satu nama yang kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Prarekonstruksi untuk Mengurai Peran Pelaku
Untuk memastikan urutan kejadian, Polda Jambi telah menggelar prarekonstruksi. Langkah ini dilakukan guna mencocokkan keterangan saksi dengan temuan di lapangan, sekaligus memperjelas peran tersangka dalam peristiwa yang menewaskan anggota kepolisian tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik karena dipicu utang dengan nilai kecil, tetapi berakhir dengan hilangnya nyawa seorang aparat. Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk mengungkap detail akhir dari peristiwa yang menewaskan Aipda Hendra Marta Utama itu.
Sumber asli: Selengkapnya tentang berita ini dapat dibaca di sini.





