Polda Jambi telah menangkap dan menetapkan seorang anggota ormas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, menyatakan bahwa tersangka adalah orang terakhir yang ditemui korban sebelum kejadian pada Minggu lalu. Jenazah korban ditemukan pada Selasa dalam keadaan membusuk, dan luka kekerasan di bagian kepala menjadi bukti kasus ini. Berdasarkan pemeriksaan, kasus ini dipicu oleh tagihan utang sebesar Rp150 ribu yang dilakukan korban kepada pelaku. Pelaku yang tidak terima dengan tagihan tersebut kemudian melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi kasus ini untuk mendalami perkembangan penyelidikan. Selengkapnya tentang berita ini dapat dibaca di sini.
Aipda Hendra Dibunuh Anggota Ormas di Jambi: Kronologi dan Fakta Terbaru
