Kemandirian Antariksa Indonesia Dalam Persaingan Global
Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim dari Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) membahas potensi konflik antariksa dan posisi Indonesia dalam tata Kelola global.
Menurutnya, laporan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan studi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) telah mencatat bahwa lebih dari 30 negara memiliki sistem pertahanan berbasis antariksa dan beberapa sudah menguji coba senjata antisatelit (ASAT).
Ruang antariksa kini bukan lagi zona damai mutlak, melainkan wilayah yang sarat ancaman asimetris. Indonesia, sebagai negara bebas aktif, harus mendorong tata kelola antariksa yang bertanggung jawab, damai, dan inklusif.
Untuk berkontribusi secara bermakna, Indonesia harus memiliki kapasitas domestik yang kredibel dan koordinasi internal yang solid. Pemahaman terhadap ruang antariksa tidak lagi bisa dianggap sebagai urusan sains atau proyek teknologi semata, melainkan sebagai domain strategis seperti udara, laut, dan daratan.
Pengelolaan ruang antariksa yang diabaikan akan berdampak pada bidang pertahanan, keamanan, dan kedaulatan nasional. Indonesia memiliki keunggulan geografis yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi poros kegiatan keantariksaan dunia.
Tanpa kapasitas keantariksaan yang mandiri, Indonesia akan tergantung pada negara lain di tengah persaingan global yang semakin intens dan tidak terprediksi.
Indonesia perlu memiliki strategi nasional yang kokoh, tata kelola lintas sektor yang terintegrasi, dan kelembagaan yang kuat untuk memastikan kemandirian antariksa di tengah rivalitas global. Harus ada upaya untuk memahami potensi konflik antariksa dan berperan dalam mendorong tata kelola antariksa yang bertanggung jawab, damai, dan inklusif.
Sumber: Indonesia Dan Kemandirian Antariksa: Menjawab Tantangan Geopolitik Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Ruang Antariksa Jadi Bagian Persaingan Geopolitik Global, Bagaimana Posisi Indonesia?