Seorang warga Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Nduga, Papua Pegunungan bernama Abral Wandikbo ditemukan meninggal dunia pada bulan Maret 2025 lalu. Koalisi masyarakat sipil mencurigai bahwa Abral menjadi korban dari prajurit TNI. Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus HAM di Yuguru secara tegas mengutuk tindakan penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum yang disebut sebagai extrajudicial killing.
Menurut koalisi, Abral bukanlah anggota kelompok bersenjata atau pro-kemerdekaan Papua, dan tidak terlibat dalam aktivitas bersenjata. Sebaliknya, dia dikenal sebagai pribadi yang aktif membantu aparat dalam proyek pembangunan lapangan terbang Yuguru untuk meningkatkan mobilitas masyarakat. Koalisi menjelaskan bahwa Abral ditangkap tanpa alasan yang jelas pada 22 Maret oleh aparat TNI dan tidak pernah kembali setelah dibawa ke pos TNI di lapangan terbang Yuguru.
Tubuh Abral ditemukan dalam kondisi yang mengerikan pada 25 Maret 2025. Koalisi menduga bahwa Abral menjadi korban penyiksaan sebelum dibunuh, meskipun aparat TNI sebelumnya memberitahu keluarga bahwa Abral akan dipulangkan dalam keadaan hidup. YKKMP bersama koalisi melakukan audiensi resmi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan kasus ini sebagai dugaan pelanggaran HAM berat.
Di samping itu, TNI membantah tuduhan tersebut. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi, Abral adalah anggota kelompok OPM Kodap III/Ndugama dan ditangkap selama operasi penindakan. Kristomei menyebut bahwa operasi dilakukan secara profesional dan bahwa Abral memiliki keterlibatan dengan kelompok bersenjata. TNI menegaskan bahwa mereka tidak melanjutkan upaya pengejaran setelah Abral melarikan diri demi faktor keamanan.
Koalisi masyarakat sipil bersama YKKMP dan Amnesty International mendesak Pemerintah dan TNI untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Mereka juga menyerukan penyelidikan terhadap intimidasi, pemerkosaan, dan perbuatan keji yang dilakukan oleh kelompok OPM terhadap masyarakat di Papua. Keseluruhan, kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pelanggaran HAM dan tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.