Bank Indonesia (BI) dengan tekad yang kuat turut memperkuat dukungan terhadap perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dalam upaya mencapai hal tersebut, BI menjalin kemitraan strategis dengan media dalam rangka menyebarkan informasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Training for Trainer Ekonomi dan Keuangan Syariah BI yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 23–26 Juni 2025 bertujuan untuk melibatkan 50 wartawan dari Sulawesi Selatan sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait ekonomi dan keuangan syariah.
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan akan diberlakukannya kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) serta sebagai langkah mendukung gaya hidup halal yang semakin populer di masyarakat. Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan BI, Wahyu Purnama, menegaskan bahwa Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global, terutama sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia.
Wahyu menekankan bahwa BI menjalankan pendekatan tiga pilar utama dalam mendukung ekonomi syariah, yaitu penguatan ekosistem halal, pengembangan keuangan sosial syariah, dan peningkatan edukasi serta literasi. Peran media dianggap penting dalam mendukung peningkatan literasi masyarakat terkait ekonomi syariah, sehingga masyarakat dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi halal dan mengadopsi gaya hidup halal secara menyeluruh.
BI bukan hanya bertindak sebagai pelaku utama, namun juga sebagai fasilitator dalam mendorong kerja sama antara berbagai lembaga, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat umum. Sinergi antara semua pihak, termasuk media, dianggap vital dalam membawa ekonomi syariah Indonesia ke level yang lebih tinggi agar semakin bersaing di pasar global. Peserta diharapkan dapat memperkuat peran jurnalis sebagai agen literasi publik yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ekonomi syariah yang inklusif dan adil.