Petugas gabungan membongkar bangunan-bangunan liar yang dijadikan tempat karaoke hingga diduga tempat prostitusi di lahan bekas Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (23/6). Menurut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, tempat hiburan ilegal dan tempat prostitusi dibongkar pada hari tersebut. Sebanyak 37 bangunan dibongkar, terdiri dari 21 bangunan tempat usaha, tiga bangunan tempat karaoke, dan 13 bangunan tempat tinggal. Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak berwenang telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan oleh warga yang menolak pembongkaran. Pembongkaran dilakukan karena lahan tersebut merupakan aset Pemkot Tangsel yang akan dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan. Bangunan yang difungsikan sebagai tempat tinggal diberikan tenggang waktu selama lima hari untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum dilakukan proses pembongkaran oleh pihak berwenang.
Revolusi di Eks Terminal Ciputat: Masa Depan Tempat Prostitusi & Karaoke
