Pria Paruh Baya Menyebalkan di Pesawat Denpasar-Jakarta

by -53 Views

Seorang pria berusia 50 tahun dengan inisial IM telah dijadikan tersangka atas kasus pelecehan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di dalam pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta. Kejadian pelecehan tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB ketika korban bersama tantenya duduk di tengah dan pelaku duduk di samping sebelah kiri jendela pesawat. Menurut keterangan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Ronald Sipayung, saat itu korban sedang mencoba swafoto keluar jendela pesawat dan meminta izin pada pelaku. Namun, saat korban hendak makan, pelaku menggigit sendok korban yang terbungkus plastik dan menempatkan tangannya di atas paha korban.

Korban mengalami kejutan dan berusaha memberitahu tantenya dengan isyarat, namun tidak dipahami oleh yang bersangkutan. Setelah insiden tersebut, korban berusaha pergi ke toilet tetapi tertahan karena lampu sabuk pengaman masih menyala. Setelah lampu dimatikan, korban langsung menuju ke toilet dan menangis. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan pelecehan dikarenakan tertarik pada korban. Kepolisian telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan psikologis dan visum terhadap korban yang mengalami trauma.

Pria berinisial IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dugaan pelanggaran Pasal 6 huruf (A) dan/atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana dan/atau UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Source link