Khofifah Targetkan Regulasi Sound Horeg Ramah SEO

by

Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menargetkan penyelesaian regulasi terkait kegiatan sound horeg sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025. Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah membentuk tim khusus untuk menyusun aturan tersebut sebagai respons terhadap maraknya praktik sound horeg di beberapa wilayah. Regulasi ini dianggap penting dan mendesak karena dampaknya tidak hanya terbatas pada keresahan sosial, namun juga mencakup aspek kesehatan, hukum, budaya, dan lingkungan.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah, beliau menyampaikan urgensi penyelesaian regulasi terkait sound horeg sebelum 1 Agustus 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Karo Ops Polda Jatim Jimmy Agustinus Anes, dan Sekretaris MUI Jatim M Hasan Ubaidillah. Dalam diskusi tersebut, berbagai sudut pandang dari MUI Jatim, Polda Jatim, dan unsur pemerintah lainnya dipertimbangkan untuk menemukan solusi yang terbaik.

Sound horeg merupakan fenomena yang sering ditemui di beberapa daerah di Jawa Timur seperti Tulungagung, Banyuwangi, dan Malang. Oleh karena itu, adanya regulasi yang jelas sangat dibutuhkan. Selain itu, Gubernur Khofifah juga menegaskan perbedaan antara sound horeg dengan sound system biasa, di mana sound horeg memiliki potensi mengganggu kesehatan ketika tingkat desibelnya melebihi batas aman.

Tim khusus yang terdiri dari beragam unsur telah dibentuk oleh Pemprov Jatim untuk menyusun regulasi ini secara menyeluruh. Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak juga menekankan pentingnya proses penyusunan regulasi ini agar memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat terkait kegiatan sound horeg. Dengan adanya upaya ini, diharapkan sound horeg dapat diatur dengan lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link